Sabtu, 31 Mei 2014

All About PPA - PKH

Sejak Tahun 2008 Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melaksanakan kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan, dikenal dengan sebutan PPA-PKH.

Kegiatan ini merupakan program prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 - 2014. Kegiatan PPA - PKH dilaksanakan untuk menarik pekerja anak putus sekolah yang berasal dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan mengembalikannya ke pendidikan melalui pendampingan.

pendampingan dilakukan atas pertimbangan bahwa pekerja anak berada dalam situasi sulit dan rentan atas eksploitasi, kekerasan dan penelantaran. Kegiatan pendampingan diarahkan untuk memperkuat motivasi dan mempersiapkan anak kembali ke pendidikan. Pendampingan dilakukan sebelum memasuki shelter (pra - shelter), di shelter selama satu bulan dan pasca shelter. Rangkaian pendampingan ini dikembangan oleh pendamping dan dibantu oleh tutormelalui kunjungan rumah dan pembelajaran yang intensif untuk memacu minat dan kemempuan anak, serta merekomendasikan ke pendidikan yang tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar